Gasak Mesin Speedboat, 2 Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi

Minggu, 09 Juni 2024 - 09:09 WIB
Polsek Krueng Barona Jaya, Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap dua pelaku pencurian mesin speedboat merk HIDEA - 25Pk. Foto/Ist
ACEH BESAR - Unit Reskrim Polsek Krueng Barona Jaya, Polresta Banda Aceh , berhasil menangkap dua pelaku pencurian mesin speedboat merk HIDEA - 25Pk milik Ilyas Ibrahim di Gampong Ie Masen, Ulee Kareng, Banda Aceh.

Kejadian pencurian mesin speedboat ini terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Ilyas Ibrahim, sang pemilik, melaporkan kejadian ini ke Polsek Krueng Barona Jaya untuk dilakukan penyelidikan.



Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi, membenarkan penangkapan kedua pelaku, GA (27) dan FR (24), yang dilakukan pada Sabtu (8/6/2024) di Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.

"Awalnya, korban hendak pergi memancing menggunakan speedboat miliknya. Namun, saat tiba di lokasi, dia melihat mesin boatnya telah hilang," jelas Julpandi.

Baca Juga: Bayar Utang Pakai Cek Kosong Rp150 Juta, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Korban kemudian berusaha mencari mesin boatnya di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Krueng Barona Jaya pada Minggu pagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!