Dikira Cabe-cabean, 4 Cewek Keluyuran Malam Ditangkap Satpol PP Padang
Jum'at, 07 Juni 2024 - 13:34 WIB
PADANG - Kedapatan keluyuran tengah malam dan tidak memiliki kartu identitas empat orang wanita diamankan Satpol PP Kota Padang, Jumat (7/6/2024) dini hari. Awalnya, petugas mencurigai keempatnya merupakan cabe-cabean.
Kasatpol PP Chandra Eka Putra mengatakan, saat patroli pengawasan anggota Pol PP mengamankan empat orang cewek yang kedapatan nongkrong hingga dini hari. Tiga di kawasan Khatib Sulaiman dan satu orang perempuan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya.
”Keempat orang perempuan ini ditertibkan oleh petugas lantaran kedapatan nongkrong hingga dini hari, dan saat dilakukan pemeriksaan mereka juga tidak mengantongi Kartu Identitas,” kata Eka kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Keempat cewek tersebut dibawa ke Mako Sat Pol PP untuk diberikan edukasi dan pembinaan dari petugas. Chandra berharap ke depan nya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat merusak nama baik dan masa depan mereka.
”Setelah dilakukan proses pendataan, mereka diminta di jemput oleh pihak keluarga sebagai penjamin, sekaligus pembinaan yang dilakukan bersama pihak keluarga, agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi,” tutupnya.
Kasatpol PP Chandra Eka Putra mengatakan, saat patroli pengawasan anggota Pol PP mengamankan empat orang cewek yang kedapatan nongkrong hingga dini hari. Tiga di kawasan Khatib Sulaiman dan satu orang perempuan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya.
”Keempat orang perempuan ini ditertibkan oleh petugas lantaran kedapatan nongkrong hingga dini hari, dan saat dilakukan pemeriksaan mereka juga tidak mengantongi Kartu Identitas,” kata Eka kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Keempat cewek tersebut dibawa ke Mako Sat Pol PP untuk diberikan edukasi dan pembinaan dari petugas. Chandra berharap ke depan nya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat merusak nama baik dan masa depan mereka.
”Setelah dilakukan proses pendataan, mereka diminta di jemput oleh pihak keluarga sebagai penjamin, sekaligus pembinaan yang dilakukan bersama pihak keluarga, agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi,” tutupnya.
(ams)
tulis komentar anda