Heboh Skandal Perselingkuhan Guru SMPN di TTU, Ditiduri P3K hingga Lahirkan Anak

Kamis, 06 Juni 2024 - 18:13 WIB
Skandal perselingkuhan kembali mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
TIMOR TENGAH UTARA - Skandal perselingkuhan kembali mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).Kali ini, skandal perselingkuhan tersebut dilakukan seorang pengajar di SMPN.

Peristiwa memalukan dilakukan perempuan berinisial MA, seorang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja pada salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Miomaffo Timur dengan P3K berinisial MAU di SMP di Kecamatan Insana Barat.



Lebih parah lagi, skandal perselingkuhan ini dilakukan oleh dua oknum ASN di TTU yang sudah memiliki Suami dan Istri sah bahkan telah memiliki anak dari hasil perkawinan sah tersebut yakni seorang anak laki-laki lahir 29 Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Guru SD di Purworejo, Pejabat Pemda Dilaporkan

EM, suami dari oknum PNS yang melakukan skandal perselingkuhan mengatakan, perselingkuhan istrinya MAAA dengan lelaki berinisial MO terjadi ketika dirinya sedang berusaha keras mencari nafkah buat keluarga yang sangat disayanginya di Kalimantan.

Dengan nada terbata-bata sambil berderai air mata, EM menceriterakan keberangkatan dirinya ke Kalimantan untuk mencari nafkah buat keluarga kesayangannya dilakukan atas kesepakatan bersama dirinya bersama Istri serta rumpun keluarga besarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!