Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi, Bey Minta Pemerintahan Tetap Berjalan

Rabu, 05 Juni 2024 - 18:03 WIB
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto/Dok
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengaku, dirinya sudah mengetahui penetapan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

"Penetapan tersangka Pj KBB ya memang kami sudah mendengar dan pertama bahwa ditetapkan tersangka bukan sebagai Pejabat Bupati Bandung Barat jadi ada jabatan sebelumnya," ucap Bey, Rabu (5/6/2024).



Bey mengatakan, pihaknya pun langsung mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah penetapkan tersangka Arsan Latif. Mengenai posisi jabatan Pj Bupati Bandung Barat apakah akan diisi oleh Plh atau lainnya, Bey memastikan hal itu akan tetap menunggu keputusan dari Kemendagri.

Baca juga; Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong Majalengka

“Kami tidak bisa langsung mengganti, jadi harus menulis surat ke Kemendagri menunggu arahan. Secara mekanisme secepatnya kalau sudah ada keputusan nanti akan kami tindaklanjuti," katanya.

Meski saat ini Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka, Bey meminta roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Bandung Barat harus tetap berjalan. “Pelayanan harus tetap berjalan tidak boleh terganggu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!