Sengketa PHPU Pileg DKI, Pihak Neneng Hasanah Cium Aroma Pelanggaran
Senin, 03 Juni 2024 - 19:07 WIB
Kuasa hukum caleg incumbent Partai Demokrat DKI Jakarta, Neneng Hasanah, Nasrullah mencium dugaan pelanggaran prosedur. dalam menyerahkan bukti C hasil. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kuasa hukum caleg incumbent Partai Demokrat DKI Jakarta, Neneng Hasanah, Nasrullah mencium dugaan pelanggaran prosedur. Hal ini diduga dilakukan pihak termohon dalam menyerahkan bukti C hasil ke Mahkamah Konsitusi (MK), Senin (3/6/2024).
Dugaan pelanggaran prosedur itu dikarenakan adanya perintah Ketua dan anggota majelis hakim panel 3 PHPU Pileg 2024. Yang menyebutkan dalam membuka C hasil yang tersimpan di kantor KPUD Kota Jakarta Utara, dibuka dengan disaksikan seluruh pihak, seperti parpol, Bawalsu, Kepolisian dan saksi-saksi.
Namun sayangnya, kata pengacara yang akrab disapa Nas itu prosedur itu diabaikan. "Tadi pagi saya mendatangi MK dan menanyakan apakah pihak termohon dengan perkara nomor 09 sudah menyerahkan bukti C hasil untuk bukti sandingan sudah diserahkan.
Baca juga: Setelah Putusan Bawaslu DKI, Neneng Hasanah Daftarkan PHPU ke MK
Dugaan pelanggaran prosedur itu dikarenakan adanya perintah Ketua dan anggota majelis hakim panel 3 PHPU Pileg 2024. Yang menyebutkan dalam membuka C hasil yang tersimpan di kantor KPUD Kota Jakarta Utara, dibuka dengan disaksikan seluruh pihak, seperti parpol, Bawalsu, Kepolisian dan saksi-saksi.
Namun sayangnya, kata pengacara yang akrab disapa Nas itu prosedur itu diabaikan. "Tadi pagi saya mendatangi MK dan menanyakan apakah pihak termohon dengan perkara nomor 09 sudah menyerahkan bukti C hasil untuk bukti sandingan sudah diserahkan.
Baca juga: Setelah Putusan Bawaslu DKI, Neneng Hasanah Daftarkan PHPU ke MK
Lihat Juga :