Suntik Payudara di Sleman Berujung Maut, Polisi: Ini Tak Punya Izin, Jadi Ilegal!

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:29 WIB
Polisi mengamankan dua orang dalam kasus meninggalnya PK (27), warga Kota Yogyakarta usai suntik payudara di sebuah salon kecantikan kawasan Depok, Sleman, DIY. Foto/SINDOnews/Erfan Erlin
SLEMAN - Polisi mengamankan dua orang dalam kasus meninggalnya PK (27), warga Kota Yogyakarta usai melakukan suntik payudara di sebuah salon kecantikan di kawasan Jalan Babarsari, Tambakbayan, Depok, Sleman, DIY.

Dua orang tersebut adalah SWT (40) pemilik salon warga Sleman, dan IK (37) warga Gunungkidul.



Baca juga: Memilukan! Wanita Cantik di Sleman Tewas usai Memperbesar Payudara

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan polisi memastikan jika aksi suntik payudara tersebut bukan merupakan malapraktik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!