RUU Penyiaran, Massa Tolak Pelibatan KPI dalam Sengketa Pers

Senin, 27 Mei 2024 - 12:43 WIB
"Memang ini belum menjadi RUU, tapi kalau melihat track record DPR yang iya biasa ngebut, tiba-tiba langsung jadi gitu. Nah makanya kita kita melakukan aksi sebagai bentuk tekanan terhadap DPR juga menunjukkan ke publik kita akan berjuang sampai turun ke jalan," katanya.

Dia menambahkan, sejatinya pers di Indonesia telah mengalami masa-masa kelam. Pers selalu diawasi setiap kegiatannya dan dibredel kebebasannya. Maka itu, sudah cukup pers di Indonesia menghadapi masa-masa gelap tersebut.

Baca juga: AJI Sebut Kebebasan Pers Akan Dipreteli lewat RUU Penyiaran

Dalam aksi damai tersebut, sejumlah tuntutan disampaikan ratusan jurnalis dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka dengan tegas menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Pertama, menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. Pasal ini berpotensi digunakan untuk menyensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif dan kritis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!