Ngeri! Penampakan Bus Pariwisata SMP PGRI Wonosari Ringsek Tabrak Truk di Tol Jombang
Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:21 WIB
JOMBANG - Bus Bimario yang mengalami kecelakaan di Tol Jombang Mojokerto melebihi batas kecelakaan. Hasil ini didasari hasil tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Polda Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin menyatakan bus melaju di atas batas kecepatan maksimal 100 - 110 kilometer per jamnya, ketika melintas jalan sebelum kejadian. Hasilnya bus menabrak truk di KM 695 Tol Jombang Mojokerto, dan menyeret truk yang melaju di depannya.
”Bus melaju 100 - 110 kilometer per jam. Kecepatan bus kesalahannya adalah over speed,” ucap Nur Arifin, dikonfirmasi pada Sabtu pagi (25/5/2024).
Kecepatan itu terdeteksi dari hasil pemantauan GPS otomatis perusahaan yang menyentuh angka 108 kilometer per jamnya. Sementara dari hasil olah TKP dan analisis tim TAA Polda Jawa Timur, kecepatannya justru hingga 110 kilometer per jam.
”Kalau dari analisis Tim TAA Ditlantas Polda Jatim, kecepatan bus over di kisaran kilometer per jam, kecepatan truk 70-80 kilometer per Jam,” ungkap dia.
Celakanya bus saat menabrak tak juga mengerem. Diduga saat terjadi tabrakan itu posisi sopir masih tertidur hingga sempat menyeret truk bermuatan gerabah di depannya.
“Bekas rem sepanjang 69,2 meter bukan bekas rem bus, tapi bekas rem truk yang ada di belakang. Tidak ada pengereman sama sekali dilakukan oleh pengemudi bus,” tuturnya.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin menyatakan bus melaju di atas batas kecepatan maksimal 100 - 110 kilometer per jamnya, ketika melintas jalan sebelum kejadian. Hasilnya bus menabrak truk di KM 695 Tol Jombang Mojokerto, dan menyeret truk yang melaju di depannya.
”Bus melaju 100 - 110 kilometer per jam. Kecepatan bus kesalahannya adalah over speed,” ucap Nur Arifin, dikonfirmasi pada Sabtu pagi (25/5/2024).
Kecepatan itu terdeteksi dari hasil pemantauan GPS otomatis perusahaan yang menyentuh angka 108 kilometer per jamnya. Sementara dari hasil olah TKP dan analisis tim TAA Polda Jawa Timur, kecepatannya justru hingga 110 kilometer per jam.
”Kalau dari analisis Tim TAA Ditlantas Polda Jatim, kecepatan bus over di kisaran kilometer per jam, kecepatan truk 70-80 kilometer per Jam,” ungkap dia.
Celakanya bus saat menabrak tak juga mengerem. Diduga saat terjadi tabrakan itu posisi sopir masih tertidur hingga sempat menyeret truk bermuatan gerabah di depannya.
“Bekas rem sepanjang 69,2 meter bukan bekas rem bus, tapi bekas rem truk yang ada di belakang. Tidak ada pengereman sama sekali dilakukan oleh pengemudi bus,” tuturnya.
tulis komentar anda