Pegi Perong Dipastikan Tersangka Otak Kasus Vina Cirebon, di Bandung Ngaku Bernama Robi
Kamis, 23 Mei 2024 - 06:37 WIB
BANDUNG - Polda Jabar memastikan tersangka Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang ditangkap di Bandung merupakan otak kasus pembunuhan korban Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Kepastian itu diperoleh setelah penyidik memeriksa intensif Pegi alias Perong sejak Selasa (21/5/2024) petang hingga Rabu (22/5/2024) malam.
Setelah melakukan pembunuhan bersama teman-temannya anggota geng motor pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari, Pegi melarikan diri. Selama dalam pelarian, Pegi berpindah tempat tinggal.
Namun sesekali, terutama Hari Raya Idul Fitri, dia pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pelarian Pegi selama 8 tahun berakhir di Kota Bandung. Dia ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) petang sekitar pukul 18.38 WIB. Di Bandung, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan dan mengaku bernama Robi.
"PS (Pegi Setiawan), salah satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembununan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon, diduga sebagai otak kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reskrimum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024) malam.
Kombes Pol Jules menyatakan, penangkapan terhadap Pegi dibantu penyidik Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota. Setelah ditangkap, Pegi diperiksa intensif penyidik di Mapolda Jabar.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kombes Pol Jules.
Kepastian itu diperoleh setelah penyidik memeriksa intensif Pegi alias Perong sejak Selasa (21/5/2024) petang hingga Rabu (22/5/2024) malam.
Setelah melakukan pembunuhan bersama teman-temannya anggota geng motor pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari, Pegi melarikan diri. Selama dalam pelarian, Pegi berpindah tempat tinggal.
Namun sesekali, terutama Hari Raya Idul Fitri, dia pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pelarian Pegi selama 8 tahun berakhir di Kota Bandung. Dia ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) petang sekitar pukul 18.38 WIB. Di Bandung, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan dan mengaku bernama Robi.
"PS (Pegi Setiawan), salah satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembununan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon, diduga sebagai otak kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reskrimum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024) malam.
Kombes Pol Jules menyatakan, penangkapan terhadap Pegi dibantu penyidik Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota. Setelah ditangkap, Pegi diperiksa intensif penyidik di Mapolda Jabar.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kombes Pol Jules.
tulis komentar anda