Kejati Jabar Geledah Ruangan Sekda Karawang, 2 Kardus Berkas dan Printer Diamankan

Senin, 20 Mei 2024 - 14:54 WIB
Kejati Jabar menggeledah ruang kerja dan rumah pribadi Sekda Karawang, Acep Jamhuri terkait dugaan korupsi ruislag lahan senilai Rp64 miliar, Senin (20/5/24). Foto/MPI/Nilakusuma
KARAWANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah ruang kerja dan rumah pribadi Sekda Karawang, Acep Jamhuri, pada Senin (20/5/24).

Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi ruislag lahan untuk mall senilai Rp64 miliar. Sebanyak 2 kardus berkas dan satu printer dibawa dari ruangan Sekda Karawang.



Baca juga: Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong ke Penjara

Berdasarkan pemantauan kedatangan tim penyidik Kejati Jabar ke ruang Sekda sekitar pukul 10.00 Wib dengan pengawalan petugas kepolisian dari Polda Jabar.

Sekitar pukul 11.00 WIB penyidik Kejati keluar dari ruang Sekda Acep Jamhuri mengamankan 2 kardus berkas dan satu unit printer.

Di saat bersamaan tim penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Karawang dan Kantor BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Karawang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!