Tampang Culun Preman Kampung Labura, Pelaku Perampokan Sopir Pikap di Jalinsum
Senin, 20 Mei 2024 - 08:30 WIB
Polisi menangkap preman kampung berinisial DG di Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Foto/Istimewa
LABURA - Polisi menangkap seorang preman kampung berinisial DG alias Dedi (37) di Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Dedi ditangkap karena patut diduga telah melakukan merampok seorang sopir mobil pikap asal Jambi bernama Andrea Artika Christano (38). Aksi pencurian tersebut dilakukan Dedi bersama seorang rekannya berinisial UP alias Petot, yang kini tengah diburu Polisi.
Dalam perampokan itu, kedua preman kampus tersebut sempat membawa ponsel milik korban. Kedua preman itu juga sempat menganiaya korban. Mereka memukul korban dengan kayu balok berukuran satu meter hingga korban ambruk.
Baca Juga: Rampok Spesialis Angkutan Umum Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
Dedi ditangkap karena patut diduga telah melakukan merampok seorang sopir mobil pikap asal Jambi bernama Andrea Artika Christano (38). Aksi pencurian tersebut dilakukan Dedi bersama seorang rekannya berinisial UP alias Petot, yang kini tengah diburu Polisi.
Dalam perampokan itu, kedua preman kampus tersebut sempat membawa ponsel milik korban. Kedua preman itu juga sempat menganiaya korban. Mereka memukul korban dengan kayu balok berukuran satu meter hingga korban ambruk.
Baca Juga: Rampok Spesialis Angkutan Umum Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
Lihat Juga :