Terekam CCTV Bobol Gudang PLN Sei Rampah, Pelaku Diringkus di Pematang Siantar
Kamis, 16 Mei 2024 - 10:43 WIB
Baca Juga: 6 Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai Diciduk Polisi
Tersangka bernama Dimas alias Lelek, pemuda berusia 18 tahun warga Kecamatan Sei Rampah. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 18 unit meteran listrik dan kabel sepanjang 40 meter.
"Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Firdaus. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk.
Tersangka bernama Dimas alias Lelek, pemuda berusia 18 tahun warga Kecamatan Sei Rampah. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 18 unit meteran listrik dan kabel sepanjang 40 meter.
"Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Firdaus. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk.
(hri)
Lihat Juga :