Polisi Tangkap 2 Tersangka Pelaku Sodomi Terhadap Belasan Anak di Karawang
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:56 WIB
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Karawang, modus pelaku memberikan korban uang sebesar Rp50.000 dan Rp100.000 serta dibelikan jajan. Bahkan ada korban yang dibelikan sepatu. “Tergiur iming-iming pelaku akhirnya korban pasrah ketika disodomi," kata Ipda Rita.
Dia menambahkan jumlah korban dari perbuatan pelaku sebanyak 11 orang. Namun polisi masih melakukan pendalaman jumlah korban yang sebenarnya.
"Sementara ini sudah ada 11 korban, namun yang membuat laporan polisi sebanyak 8 orang. Namun kami masih melakukan pendalaman," katanya. Kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU tentang perlidungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dia menambahkan jumlah korban dari perbuatan pelaku sebanyak 11 orang. Namun polisi masih melakukan pendalaman jumlah korban yang sebenarnya.
"Sementara ini sudah ada 11 korban, namun yang membuat laporan polisi sebanyak 8 orang. Namun kami masih melakukan pendalaman," katanya. Kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU tentang perlidungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(wib)
Lihat Juga :