Penurunan Muka Tanah Masuk Zona Kritis, Jakarta Butuh Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:49 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD PAM JAYA memberi target tercapainya 100% penggunaan pipa akses air bersih pada 2030. Namun, untuk mencapai target ini dibutuhkan peralihan dari masyarakat ataupun pemilik gedung untuk beralih dari air tanah ke air bersih perpipaan, serta investasi yang besar yang dibutuhkan untuk menyambungkan perpipaan ke kawasan-kawasan yang cenderung lebih sulit dijangkau.

Menurut Ali, persoalan tersebut bisa teratasi asal pemerintah terlebih dahulu membuat jaringan perpipaan secara merata, untuk kemudian membuat aturan jelas. Jika hanya memberi larangan tanpa memberikan solusi, hal ini tentu akan menimbulkan reaksi.

“Selama air perpipaan tidak cukup, ya tidak mungkin kita merealisasikan upaya pengendalian permukaan tanah tadi,” kata papar Ali.

Ali mengaku percaya target yang diberikan pada tahun 2030 bakal terlaksana. Selain itu, Pemprov harus mulai mencari sumber alternatif air baku. Saat ini, dikatakan Ali, 82% kebutuhan air Jakarta berasal dari Waduk Jatiluhur, sisanya 16% beli dari Tangerang.

Faktor lain yang tak kalah penting, yakni perawatan terhadap jaringan air bersih tersebut, termasuk persoalan kebocoran baik administratif maupun teknis.

Baca juga: Ancaman Jakarta Tenggelam Nyata, DPRD DKI Minta Penggunaan Air Tanah Diatur Ulang

”Kebocoran teknis dengan perbaikan penggantian pipa yang sudah tua-tua karena lama pipanya itu, kebocoran administratif tadi, pencurian air dan sebagainya ya itu harus dikendalikan,” pungkas Ali.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!