2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Ukuran 12 Kg di Bogor Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Senin, 13 Mei 2024 - 20:16 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Foto/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Praktik pengoplosan gas subsidi di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor terbongkar. Dua orang pengoplos isi tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke dalam tabung gas berukuran 12 kg ditangkap polisi.

“Beberapa saat lalu Satreskrim Polresta Bogor Kota dapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyuntikan gas. Pemindahan gas subsidi 3 kilogram ke 12 kilogram oleh 2 tersangka yang sudah kita amankan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (13/5/2024).



Kedua tersangka yang diamankan yakni berinisial T dan N yang bertugas menyuntikkan gas tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik ilegal ini sudah berjalan sekitar seminggu.

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Cileungsi, 3 Orang Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!