Agam dan Tanah Datar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Senin, 13 Mei 2024 - 08:18 WIB
Bencana alam tanah longsor, banjir bandang, dan aliran lahar dingin telah menyebabkan korban jiwa dan kerusakan rumah di Agam dan Tanah Datar. Foto/Ist
PADANG - Kabupaten Agam dan Tanah Datar di Sumatera Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai dari 12 hingga 25 Mei 2024. Bencana alam tanah longsor, banjir bandang, dan aliran lahar dingin telah menyebabkan korban jiwa dan kerusakan rumah serta infrastruktur yang signifikan.

Penetapan status tanggap darurat ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat Bencana dengan nomor 360/470/BPBD AG/V/2024 untuk Kabupaten Agam dan nomor 100.3.3.2/166/BPBD-2023 untuk Kabupaten Tanah Datar.

Kepala PelaksanaBPBD Kabupaten Agam, Budi Perwira Negara, menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini dilakukan untuk mempercepat penanganan bencana dan membantu korban yang terdampak. "Banyaknya korban jiwa dan kerusakan rumah serta infrastruktur menjadi alasan utama penetapan status ini," ujarnya.



Di Kabupaten Agam, tiga kecamatan yang paling parah terkena dampak bencana adalah Canduang, Sungai Pua, dan Empat Koto. Empat kecamatan lainnya, yaitu Ampek Angkek, Malalak, Banuhampu, dan Baso, juga mengalami dampak dari bencana ini.



Pemerintah Kabupaten Agam telah membuka posko tanggap darurat, dapur umum, dan pos lapangan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, di Kabupaten Tanah Datar, Bupati Eka Putra menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan langkah-langkah cepat dan tepat dalam menangani bencana.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content