Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke Perindo, Edy Rahmayadi Singgung Soal Etika

Jum'at, 10 Mei 2024 - 16:14 WIB
Edy Rahmayadi telah resmi mendaftar ke Partai Perindo untuk menjadi Bacalon Gubernur Sumut yang akan diusung pada Pilgub Sumut, November 2024 mendatang. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
MEDAN - Edy Rahmayadi telah resmi mendaftar ke Partai Perindo untuk menjadi Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang akan diusung pada Pilgub Sumut, November 2024 mendatang.

Mantan Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu menyerahkan langsung berkas pendaftaran tersebut kepada Ketua DPW Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan di Kantor DPW Partai Perindo Sumut, Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Medan, Rabu (8/5/2024).





Usai mendaftar, Edy Rahmayadi sempat menyinggung soal etika dalam pendaftarannya sebagai Bacalon Gubernur Sumut ke Perindo.

Edy Rahmayadi mengaku mengenal dekat dengan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) dan bisa saja bicara langsung dengan HT untuk mendapatkan dukungan. Namun dia tetap menggunakan prosedur yang ada dengan mendaftar melalui pengurus daerah DWP Partai Perindo di Sumut.

"Saya belum menghubungi Pak Hary Tanoesoedibjo, meskipun sudah kenal. Tapi yang pasti saya sudah mengikuti prosedur yang benar. Prosedur yang harus kita ikut. Jangan karena saya anaknya pak camat, langsung ke pak camat. Karena saya anak pak lurah, langsung ke pak lurah. Ada prosedurnya, itu etika namanya," katanya.

Dia tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang disasarnya lewat penekanan soal etika itu. Namun pernyataan tersebut seolah mengkritik sejumlah nama yang belakangan muncul dan mendapatkan keistimewaan karena hubungan kekerabatan dengan penguasa.



"Saya mendaftar ke Partai Perindo. Tugas saya sudah selesai mendaftar, apakah nanti mau diusung atau dimasukkan tong sampah, itu wewenang Ketua Umum Partai Perindo," tukasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content