Polisi Sita Ratusan Motor Knalpot Brong di Bandarlampung
Rabu, 08 Mei 2024 - 22:22 WIB
"Jika tidak bisa membuktikan surat kepemilikan kendaraan, nanti akan kami telusuri apakah kendaraan ini diduga hasil tindak pidana atau lainnya," ungkap Ikhwan.
Terkait knalpot brong yang disita, Ikhwan melanjutkan, pihaknya akan membuat monumen dari kumpulan knalpot brong tersebut.
Baca juga; Polda Metro Jaya Tilang Kendaraan dengan Knalpot Brong
"Jadi monumen ini kita buat dengan maksud melihat kepada masyarakat dan menjadi pembelajaran bagi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong," ucapnya.
Lebih lanjut Ikhwan mengimbau kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong karena mengganggu masyarakat. “Ini sangat meresahkan dan mengganggu pendengaran, apalagi saat malam hari, ketika masyarakat sedang istirahat," pungkasnya.
Terkait knalpot brong yang disita, Ikhwan melanjutkan, pihaknya akan membuat monumen dari kumpulan knalpot brong tersebut.
Baca juga; Polda Metro Jaya Tilang Kendaraan dengan Knalpot Brong
"Jadi monumen ini kita buat dengan maksud melihat kepada masyarakat dan menjadi pembelajaran bagi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong," ucapnya.
Lebih lanjut Ikhwan mengimbau kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong karena mengganggu masyarakat. “Ini sangat meresahkan dan mengganggu pendengaran, apalagi saat malam hari, ketika masyarakat sedang istirahat," pungkasnya.
(wib)
Lihat Juga :