Terdesak Ongkos Pulang Kampung, Pria Perantau di Maros Nekat Curi Ponsel di Rumah Warga

Selasa, 07 Mei 2024 - 16:54 WIB
Perantau asal Pekanbaru, Riau, diringkus polisi setelah tertangkap basah usai mencuri di sebuah rumah di Kabupaten Maros, Sulsel. Foto/Wahyu R/iNewsTV
MAROS - Seorang pria perantau asal Pekanbaru , Riau, diringkus polisi setelah tertangkap basah mencuri di sebuah rumah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pria bernama Endi Sujatni (34 tahun) ini diketahui merupakan spesialis pembobol rumah di malam hari.

Endi diringkus Tim Resmob Polsek Turikale di tempat persembunyiannya di Jalan Poros Kecamatan Lau, Maros. Dari tangannya, polisi menyita enam unit ponsel berbagai merek yang belum sempat dijual.



Modus operandi Endi adalah membobol rumah di malam hari dengan berbagai cara, mulai dari merusak pintu hingga masuk melalui jendela rumah berlantai dua.

Kepada polisi, Endi mengaku nekat mencuri karena terdesak biaya untuk pulang kampung. Setelah enam bulan merantau di Maros dan tidak memiliki pekerjaan, Endi gelap mata dan melakukan aksi pencurian untuk ketiga kalinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!