Pengedar Sabu di Labuhanbatu Diciduk Polisi Militer, Ini Penyebabnya

Senin, 06 Mei 2024 - 15:19 WIB
Tim Gabungan Polisi Militer dari Pomdam I/Bukit Barisan dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat meringkus seorang terduga pengedar narkoba berinisial MR (39). Foto/Ist
LABUHANBATU - Tim Gabungan Polisi Militer dari Pomdam I/Bukit Barisan dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat meringkus seorang terduga pengedar narkoba berinisial MR (39).

Pelaku ditangkap dari rumahnya di Jalan Baru Siluang, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu sore, 4 Mei 2024.



Baca juga: Komandan Polisi Militer TNI Termuda, Nomor Dua Berpangkat Jenderal Bintang Tiga

MR ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket dengan berat 104,88 gram serta satu bungkus daun ganja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!