Polisi Ringkus 3 Pembobol Toko Grosir di Ciomas Bogor

Sabtu, 04 Mei 2024 - 15:54 WIB
Polisi menangkap 3 pelaku pembobolan toko grosir di Ciomas, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Polisi menangkap 3 pelaku pembobolan toko grosir di Ciomas, Kabupaten Bogor. Kerugian akibat pembobolan toko mencapai Rp50 juta.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu, 27 April 2024. Awalnya, pemilik yang hendak membuka toko terkejut mendapati kondisi di dalam sudah berantakan.



Baca juga: Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, Bareskrim Polri Tangkap 3 WNA

"Pelapor akan buka toko melihat keadaan di dalam toko sudah berantakan," ujarnya, Sabtu (4/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!