Pelajar Lhokseumawe Nekat Curi Motor Polisi Lalu Bongkar Onderdil untuk Dijual
Sabtu, 04 Mei 2024 - 14:43 WIB
Seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial AM asal Kota Lhokseumawe diringkus polisi usai nekat mencuri motor milik polisi. Foto/Armia Jamil/iNewsTV
LHOKSEUMAWE - Seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial AM asal Kota Lhokseumawe nekat mencuri sepeda motor milik anggota polisi. Tak hanya itu, AM juga berencana membongkar onderdil atau sparepart motor hasil curiannya untuk dijual satu per satu.
Aksi nekat AM terhenti setelah diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di Jalan Lintas Medan Banda Aceh, kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (4/5/2024). Ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya.
Sepeda motor yang dicuri AM adalah jenis Yamaha RX-King milik M Fajri, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara. Motor tersebut hilang saat diparkirkan di teras rumah pada 29 April di Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Nekat Curi Motor, Pelajar Perempuan di Lebong Bengkulu Diringkus Polisi
Aksi nekat AM terhenti setelah diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di Jalan Lintas Medan Banda Aceh, kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (4/5/2024). Ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya.
Sepeda motor yang dicuri AM adalah jenis Yamaha RX-King milik M Fajri, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara. Motor tersebut hilang saat diparkirkan di teras rumah pada 29 April di Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Nekat Curi Motor, Pelajar Perempuan di Lebong Bengkulu Diringkus Polisi
Lihat Juga :