Bocah 7 Tahun di Sukabumi Hilang saat Bermain, Meninggal Akibat Kekerasan Seksual Menyimpang

Kamis, 02 Mei 2024 - 16:02 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers kasus penemuan mayat MA bocah 7 tahun yang hilang saat bermain, Kamis (2/5/2024). Foto/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penemuan mayat MA bocah 7 tahun yang hilang saat bermain. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap pelajar kelas 3 SMP yang diduga membunuh korban.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pihaknya pertama kali dapat informasi penemuan mayat di wilayah Kampung Cijarian Kaler RT 26/08, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 17 Maret 2024.



Personel Polsek Kadudampit langsung turun ke lapangan dan saat itu korban sudah dalam kondisi dimandikan dan dikafani untuk dimakamkan. Namun pada saat itu polisi berikan prosedur akan melakukan autopsi terhadap temuan mayat tersebut.

Baca juga; Hasil Autopsi Bocah 7 Tahun di Sukabumi Tewas saat Bermain, Ada Luka Leher dan Lubang Anus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!