Tangkap Dua Tersangka, Polisi Sita 99,26 Gram Sabu dan 6 Botol Ganja Cair

Selasa, 30 April 2024 - 20:51 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Mapolres Metro Depok, Selasa (30/4/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
DEPOK - Satres Narkoba Polres Metro Depok membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ganja liquid di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, HD (20) dan IB (21), yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan kasus merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.



"Pada hari Jumat, 26 April 2024 pukul 20.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Metro Depok mengamankan tersangka IB di daerah Cilodong, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram," kata Arya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (30/4/2024).

"Kemudian dikembangkan kepada tersangka HD di daerah Cisalak, Kota Depok ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 99,26 gram dan liquid ganja cair sebanyak 6 botol dan alat hisapnya berupa pod vape," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!