Biadab! Kakek Bejat di Bandung Memperkosa Gadis Disabilitas Grahita

Selasa, 30 April 2024 - 12:40 WIB
TB UUS (72), kakek bejat warga Padasuka, Cibeunying Kidul, Kota Bandung ditangkap polisi. Pria tua itu diduga merudapaksa SSF (19), gadis disabilitas. Foto/MPI/Agus Warsudi
BANDUNG - TB UUS (72), kakek bejat yang tinggal di Jalan Neglasari Utara, Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung ditangkap polisi. Pria tua itu diduga merudapaksa SSF (19), gadis disabilitas grahita atau mengidap keterbelakangan mental.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kronologi kejadian berawal pada akhir April 2024 sekitar jam 21.00 WIB.



Saat itu orang tua korban mendapat informasi dari warga bahwa korban SSF sedang berada di dalam rumah tersangka TB UUS.

Kemudian orang tua korban mendatangi rumah tersangka dan berusaha menggedor pintu rolling door namun tidak bisa dibuka.

Selang beberapa menit kemudian, kata Kapolrestabes, orang tua korban kembali menggedor rolling door rumah pelaku dengan berpura-pura membeli gas elpiji. Akhirnya pelaku membukakan pintu. Namun orang tua tidak terlihat korban di dalam rumah tersangka.

Setelah itu, kata Kombes Pol Budi, orang tua korban pulang. Karena khawatir orang tua korban kembali datang dan menanyakan keberadaan korban, tersangka menjelaskan bahwa korban tidak ada di dalam rumah.



Padahal korban disembunyikan di lantai atas rumah.

"Saat orang tua bertanya, pelaku berbohong. Tersangka mengaku tidak tidak tahu keberadaan korban," kata Kapolrestabes Bandung, Selasa (30/4/2024).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content