Marak Pencurian Sawit di Kalteng, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 30 April 2024 - 10:41 WIB
Tandan buah segar (TBS) sawit di kebun kelapa sawit sejumlah daerah marak dicuri, di antaranya di Kalteng. Polisi diminta bertindak tegas. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
PALANGKA RAYA - Pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di kebun kelapa sawit semakin marak terjadi di sejumlah daerah, di antaranya di Kalimantan Tengah (Kalteng). Aksi pencurian ini sangat mengganggu dan merusak iklim investasi.

Maraknya aksi pencurian sawit itu disampaikan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Saiful Panigoro.



“Benar, kami mendapatkan banyak laporan pencurian TBS dari perusahaan sawit anggota GAPKI di Kalteng. Kondisinya semakin memprihatinkan. Saya harap ada tindakan tegas aparat, karena ini merupakan tindakan kriminal,” tegas Saiful Panigoro, Selasa (30/4/2024).



Menurut Saiful, pencurian TBS sawit dipicu sejumlah alasan. Pertama, adanya kekeliruan masyarakat dalam menafsirkan kewajiban perusahaan akan kebun plasma (FPKM).

Kedua, klaim atas lahan perkebunan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) kerap dijadikan dalih untuk melegalkan tindak kriminal tersebut.

“GAPKI prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mendengar kebun-kebun yang bukan milik anggota GAPKI dan belum punya HGU diduduki oleh para pencuri,” kata Saiful.



Sementara itu, pakar hukum Universitas Paramadina, Sadino menyatakan pencurian kelapa sawit di Kalteng murni aksi kriminalitas dan harus ditindak tegas.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content