Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi dari Artis Rio Reifan

Minggu, 28 April 2024 - 16:31 WIB
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menambahkan, polisi bakal mendalami lebih lanjut tentang kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Rio tersebut. Pasalnya, Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk peredaran narkotika.

"Kami mengimbau sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110," katanya.

"Tentu kasus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh saudara RR akan dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Barat," imbuhnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!