Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang Tetapkan 4 Perda Baru, Ada PKL hingga Pesantren

Minggu, 28 April 2024 - 13:35 WIB
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Gatot Wibowo menetapkan empat perda baru terkait PKL hingga penyelenggaraan pesantren. Foto/MPI/hambali
TANGERANG - Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2023 telah ditetapkan Panitia Khusus DPRD. Penetapan tersebut dilakukan di ruang sidang Gedung DPRD Kota Tangerang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Gatot Wibowo, didampingi pula Wakil Ketua I DPRD Turidi Susanto, Wakil Ketua II DPRD Kosasih, dan Wakil Ketua III DPRD Tengku Iwan Jayasyah Putra.



Paripurna yang digelar pada Rabu 24 April 2024 itu juga dihadiri Pj. Wali Kota Tangerang Nurdin, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat serta Lurah se-kota Tangerang dan unsur Forkopimda.

Baca juga: Kembali Didemo Warga Bogor dan Tangsel, BRIN Batalkan Penutupan Jalan Provinsi

Wakil Ketua DPRD Kosasih menjelaskan, masih cukup banyak rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2023 yang belum ditindaklanjuti,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!