2 Wanita Pelaku TPPO Diringkus di Sijunjung, Modus Jadi Pemandu Lagu di Malaysia

Rabu, 24 April 2024 - 13:39 WIB
Polres Sijunjung menangkap dua wanita pelaku TPPO modus kerja jadi PL di Malaysia. Foto/Ilustrasi
SIJUNJUNG - Dua orang wanita berinisial JR (29) Jorong Batu Gadang Kenagarian Limo Koto Kecamatan Koto VII dan AB (41) warga Jorong Permata Sari Bulan, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sumatera Barat ditangkap polisi.

Keduanya diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.



Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Muhammad Yasin, kasus ini terungkap setelah enam orang korban tersebut kabur dari tempat mereka bekerja dan lari menuju kedutaan besar Indonesia.

Baca Juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!