Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Kejati Jabar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Selasa, 23 April 2024 - 21:05 WIB
Penyidik Kejati Jabar memeriksa Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Majalengka, Selasa (23/4/2024). Foto/X @kejati_jabar
BANDUNG - Penyidik Kejati Jabar memeriksa Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka, Selasa (23/4/2024).

Arsan dimintai keterangan dalam kapasitasnya saat penjabat Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).



Baca juga: Kepala BKPSDM Majalengka Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong

Selain Arsan Latif, penyidik Kejadi Jabar juga meminta keterangan dari mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi.

"Hari ini Selasa 23 April 2024, tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memerikaa 2 saksi, yaitu, KS (Karna Sobahi) selaku Bupati Majalengka periode 2018-2023 dan AL (Arsan Latif) selaku Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Selasa (23/4/2024).

Nur Seicahyawijayabmenyatakan, keduanya diperiksa terkait penyidikan lanjutan kasus korupsi yang menyeret Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam menjadi tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!