Komplotan Perampok Rentenir di Malang Ditangkap, 2 Pelaku Buron

Selasa, 23 April 2024 - 10:12 WIB
Satu unit mobil yang diamankan hasil dari perampokan rentenir di Malang. Foto/Ist
MALANG - Empat dari enam pelaku perampokan rumah rentenir di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur diringkus polisi. Salah satu pelaku yang diamankan ternyata tetangga korban, yang berperan sebagai pengamat dan informan.

Peristiwa perampokan yang terjadi pada Jumat (5/4/2024) ini sempat menyekap istri korban di dalam rumah. Para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 55 juta sebelum melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat pelaku tersebut.



"Empat orang pelaku berhasil kami amankan hari ini. Keempatnya sudah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang," ujar Gandha, Selasa (23/4/2024).



Penangkapan keempat pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari empat pelaku yang diamankan, tiga di antaranya ditangkap di Blitar, yakni M (43), ES (51), dan KA (43). Satu pelaku lainnya, S (40), ditangkap di Malang.

"S ini tetangga korban. Dia bertugas mengamati rumah korban dan memberi informasi kepada pelaku lain sebelum beraksi," jelas Gandha.

Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. Keduanya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam proses pengejaran.

"Masih ada 2 orang DPO yang masih dalam pengejaran kami. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Sigra warna putih, sementara sisanya masih dalam pencarian," pungkas Gandha.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content