Korlantas Polri: Sistem Gage dan One Way Kembali Diterapkan di Arus Balik Lebaran

Jum'at, 12 April 2024 - 06:23 WIB
Korlantas Polri mulai hari kembali menerapkan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus balik Lebaran 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
KARAWANG - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan jika sejumlah rekayasa lalu lintas akan kembali terapkan khususnya di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada arus balik 2024.

Diketahui, puncak arus balik lebaran tahun ini diprediksi terjadi pada 13-15 April mendatang. Selama arus mudik, polisi mencatat sebanyak 4 ribu lebih pelanggaran sistem ganjil-genap. Korlantas Polri juga sudah menerapkan sanksi tilang kepada para pelanggar.



”Kami sampaikan untuk yang tercapture dari pengawasan yang kami lakukan ada 4.027 yang melanggar ganjil-genap dan sudah kita kirim (surat tilang) nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16. Ada 1.534 alamat kita kirim, dan 5 sudah konfirmasi online,” kata Aan.

Baca Juga: Catat! Jadwal Ganjil Genap Mudik dan Balik 2024 Mulai Tol Dalam Kota-Semarang Batang

Aan menerapkan sanksi serupa pada kendaraan sumbu tiga atau lebih yang masuk tol maupun melakukan penyeberangan via jalur laut. Sebab, jika tidak, hal ini bakal menambah resiko kecelakaan lalu lintas di berbagai lini transportasi.

Kemudian untuk penindakan angkutan barang yang dikecualikan berupa sumbu 3 ke atas pihaknya menindak 5000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas saat arus mudik berlangsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!