Komisi IV DPRD Jabar Desak Akselerasi Pembangunan TPPAS Legok Nangka
Senin, 17 Agustus 2020 - 12:01 WIB
Bahkan, kata Daddy, Pemprov Jabar sudah mengajukan penambahan lahan TPAS Sarimukti seluas 20 hektare dan perpanjangan izin penggunaan TPAS Sarimukti kepada Kementerian Lingkungan Hidup hingga 2023 mendatang.
"Kapasitas Sarimukti saat ini sudah penuh, tumpukan sampah tidak mungkin lagi dibuang ke situ. Perluasan dan perpanjangan izin sudah diajukan saat pemerintahan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, tapi sampai hari ini izinnya belum keluar," papar Daddy di Bandung, Senin (17/8/2020).
Pihaknya mendesak Pemprov Jabar segera mempercepat proses pembangunan TPPAS Legok Nangka, agar dapat segera digunakan sehingga warga Bandung Raya tidak lagi mengandalkan TPAS Sarimukti sebagai tempat penampungan sampah.
"Kita juga tidak bosan-bosannya terus mendorong untuk dilakukan percepatan proses pembangunan Legoknangka ini," tandasnya.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengakui, kehadiran TPPAS Legok Nangka sudah sangat mendesak dalam pengelolaan sampah warga Bandung Raya.
"Kapasitas Sarimukti saat ini sudah penuh, tumpukan sampah tidak mungkin lagi dibuang ke situ. Perluasan dan perpanjangan izin sudah diajukan saat pemerintahan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, tapi sampai hari ini izinnya belum keluar," papar Daddy di Bandung, Senin (17/8/2020).
Pihaknya mendesak Pemprov Jabar segera mempercepat proses pembangunan TPPAS Legok Nangka, agar dapat segera digunakan sehingga warga Bandung Raya tidak lagi mengandalkan TPAS Sarimukti sebagai tempat penampungan sampah.
"Kita juga tidak bosan-bosannya terus mendorong untuk dilakukan percepatan proses pembangunan Legoknangka ini," tandasnya.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengakui, kehadiran TPPAS Legok Nangka sudah sangat mendesak dalam pengelolaan sampah warga Bandung Raya.
Lihat Juga :