Gerebek Rumah Kos Tempat Prostitusi di Lampung, Polisi Selamatkan 5 Anak di Bawah Umur
Minggu, 31 Maret 2024 - 14:50 WIB
Polisi menggerebek rumah kos-kosan di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Foto/Ilustrasi
BANDAR LAMPUNG - Polisi menggerebek rumah kos-kosan di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung yang diduga dijadikan tempat prostitusi .
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas menyelamatkan lima anak di bawah umur.
Adapun kelima anak yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) tersebut berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16).
Baca juga; Anak di Bawah Umur Sasaran Prostitusi
"Benar pada Minggu (24/3/2024), kami menggerebek rumah kos GNY di Labuhan Ratu sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Ali Muhaidori saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas menyelamatkan lima anak di bawah umur.
Adapun kelima anak yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) tersebut berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16).
Baca juga; Anak di Bawah Umur Sasaran Prostitusi
"Benar pada Minggu (24/3/2024), kami menggerebek rumah kos GNY di Labuhan Ratu sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Ali Muhaidori saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).