Sosok Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi: Janda Punya Anak Bayi 2,5 Tahun

Sabtu, 30 Maret 2024 - 19:31 WIB
Tersangka IPS (27), pengasuh anak selebgram di Malang ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menganiaya C, bocah 3,5 tahun anak selebgram Aghnia Punjabi. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Tersangka IPS (27), pengasuh anak selebgram di Malang ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menganiaya C, bocah berusia 3,5 tahun anak selebgram Aghnia Punjabi.

Sosok IPS diketahui telah bekerja selama satu tahun dengan Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal sebagai Aghnia Punjabi.



Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa pelaku ini berasal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dan sudah memiliki anak. IPS selama ini berstatus bercerai alias janda.

"Jadi memang statusnya memang cerai hidup, dan masih memiliki seorang anak di kampung halamannya berusia 2,5 tahun," kata Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

Danang menyebutkan, tersangka tega melakukan aksi kejamnya karena tak sabar dan dibuat jengkel dengan ulah C, anak dari Aghnia yang tidak mau diobati.

Faktor sakit itulah yang juga membuat pihak keluarga dari Aghnia, yang tinggal di rumahnya sempat hendak menengok kondisinya.



"Pengakuan tersangka pada saat itu ada salah satu anggota keluarga (dari korban), yang sedang sakit, namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar apapun, untuk melakukan kekerasan terhadap anak," ungkapnya.

Di sisi lain, Aghnia Punjabi menuturkan, bila sehari-hari IPS memiliki sifat baik dan ramah. Bahkan sang Aghnia menilai IPS ini sangat sopan dan baik ke dirinya.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content