Polisi Ancam Putar Balik Pemudik Motor yang Lebihi Kapasitas
Sabtu, 30 Maret 2024 - 12:51 WIB
Polda Metro Jaya bakal menindak pemudik motor tanpa memenuhi aturan lalu lintas. Penindakannya berupa diputar balik bagi pengendara yang melebihi kapasitas dan membahayakan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menindak pemudik motor tanpa memenuhi aturan lalu lintas. Penindakannya berupa diputar balik bagi pengendara yang melebihi kapasitas dan membahayakan.
"Iya kita lihat situasi yang membahayakan apa boleh buat. Jadi kita perbaiki dulu atau kalau yang sangat membahayakan terpaksa kami akan suruh putar balik," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Ini Jalur Alternatif Pemudik Via Bogor dan Titik Rawan Kecelakaan
Bentuk penindakan lainnya juga akan dilakukan oleh petugas di lapangan. Tapi, bukan berupa tilang melainkan peringatan dan edukasi.
"Iya kita lihat situasi yang membahayakan apa boleh buat. Jadi kita perbaiki dulu atau kalau yang sangat membahayakan terpaksa kami akan suruh putar balik," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Ini Jalur Alternatif Pemudik Via Bogor dan Titik Rawan Kecelakaan
Bentuk penindakan lainnya juga akan dilakukan oleh petugas di lapangan. Tapi, bukan berupa tilang melainkan peringatan dan edukasi.
Lihat Juga :