Amankan Sidang Sengketa Pemilu, Polisi Siagakan 1.233 Personel di Depan Gedung MK

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:04 WIB
Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak - hak masyarakat lain.

Baca juga: Tiba di MK, Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara" ucap Susatyo. "Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi." Tambahnya.

Susatyo menginstruksikan kepada pada personel yang terlibat dalam penjagaan di depan Gedung MK untuk melakukan pengamanan agar bertindak persuasif dan pelayanan yang humanis.

"Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis," kata Susatyo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!