Mahasiswi Jaksel Ditangkap Polisi terkait Penipuan Tiket Coldplay Rp1,2 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:53 WIB
Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial DA lantaran melakukan aksi penipuan tiket Coldplay hingga membuat korbannya merugi Rp1,2 miliar. Foto/MPI
JAKARTA - Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial DA lantaran melakukan aksi penipuan tiket Coldplay hingga membuat korbannya merugi Rp1,2 miliar. Kini, mahasiswi asal kampus di Jakarta Selatan itu terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Kami mengungkap perkara penipuan tiket konser Coldplay yang telah merugikan korbannya sekitar Rp1,2 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Selasa (26/3/2024).



Baca juga: Rugikan Korban Rp182 Juta, Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Menurutnya, korban memesan tiket pada pelaku sebanyak 310 tiket konser Coldplay dengan harga keseluruhan sebesar Rp1,2 miliar dengan berbagai kategori tiket. Korban tertarik lantaran pelaku meyakinkan korban dengan cara mengaku-aku jika orangtuanya bekerja di perusahaan travel, khususnya tiket.

"Tersangka mengaku orang tuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket coldplay, bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP, ini tentu menarik perhatian korban," tuturnya.

Dia menerangkan pelaku juga mengaku punya koneksi dengan penyelenggar konser sehingga bisa mendapatkan jatah tiket pula. Alhasil, korban yang tertarik lantas mengabarkan informasi itu ke teman-temannya hingga akhirnya ratusan teman korban pun menitipkan pembelian tiket itu pada korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!