Banjir Kepung Kudus, 4.188 Warga di 5 Kecamatan Mengungsi

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:01 WIB
Sebanyak 4.188 orang mengungsi akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sejak Kamis (14/3) lalu. Foto/BNPB
KUDUS - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 4.188 orang mengungsi akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sejak Kamis (14/3) lalu.

Saat ini, banjir masih menggenangi lima kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus antara lain Kecamatan Mejobo, Jati, Undaan, Jekulo dan Kaliwungu. Peristiwa ini berdampak pada 13.586 KK atau 39.272 orang.

“Sebanyak 1.287 KK atau 4.188 orang dari korban terdampak mengungsi.6.523 unit rumah warga dan 2.295 hektar sawah turut terendam banjir,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Rabu (20/3/2024).





Tercatat, tempat pengungsian tersebar di 25 titik, antara lain Balai Desa Gulang, Balai Desa Payaman, Balai Desa Jati Wetan, Balai Desa Kedungdowo, TPQ Khuriyatul Fikri Paslor, GKMI Tanjungkarang, Gedung DPRD, Gedung JHK Kudus, dan Pasar Saerah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus melaporkan tujuh warga meninggal dunia imbas bencana banjir itu.

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Kudus, Munaji mengatakan dari tujuh yang meninggal 6 di antaranya tenggelam dan satu orang tersengat aliran listrik. “Tenggelam enam dan kesetrum saat banjir satu,” kata Munaji.

Adapun rinciannya satu orang tenggelam dan terperosok di Persawahan Temulus, tiga orang tenggelam di Persawahan Kirig, satu orang tenggelam di dekat tanggul Sungai dan satu orang tersetrum listrik saat berada di sekitar tiang listrik yang tergenang banjir.

“Satu orang tenggelam di Persawahan Dukuh Goleng pada hari ini pukul 16.00, sehingga 7 orang meninggal akibat banjir,” lanjut Munaji.

BPBD Kabupaten Kudus beserta tim gabungan hingga masih melakukan evakuasi dan monitoring di lokasi terdampak, menyalurkan kebutuhan logistik bagi warga, pendampingan psikososial dan penanganan medis bagi warga yang membutuhkan.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content