Tanpa Pihak Terlapor, Bawaslu DKI Gelar Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Administratif
Senin, 18 Maret 2024 - 19:18 WIB
Sempat mengalami penundaan, sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di dapil 2 Jakarta Utara kembali digelar oleh Bawaslu DKI Jakarta. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sempat mengalami penundaan, sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di dapil 2 Jakarta Utara kembali digelar, dipimpin Benny Sabdo selaku ketua majelis persidangan Bawaslu DKI Jakarta.
Sidang yang seharusnya menghadirkan pihak terlapor, yakni PPK Cilincing tetap digelar meski tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Saksi Partai Demokrat, Usman yang hadir dalam persidangan harus mengalami kekecewaan mendalam. Apalagi, sejak dua hari ini tim saksi Partai Demokrat, selalu menghadiri proses persidangan.
"Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak terlapor. Karena kami sejak Minggu (17/3/2024) dan hari ini selalu hadir dalam persidangan," kata Usman dalam persidangan di Bawaslu DKI, Senin (18/3/2024).
Sidang yang seharusnya menghadirkan pihak terlapor, yakni PPK Cilincing tetap digelar meski tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Saksi Partai Demokrat, Usman yang hadir dalam persidangan harus mengalami kekecewaan mendalam. Apalagi, sejak dua hari ini tim saksi Partai Demokrat, selalu menghadiri proses persidangan.
"Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak terlapor. Karena kami sejak Minggu (17/3/2024) dan hari ini selalu hadir dalam persidangan," kata Usman dalam persidangan di Bawaslu DKI, Senin (18/3/2024).
Lihat Juga :