Ini Tampang Bengis Pria Pembunuh Wanita Muda di Kotabaru Yogyakarta

Senin, 18 Maret 2024 - 14:50 WIB
Henry Muhammad Ramdan, pelaku pembunuhan terhadap Fara Diansyah, wanita muda asal Jaban, Tridadi, Sleman akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Yogyakarta. Foto/MPI/Erfan Erlin
YOGYAKARTA - Henry Muhammad Ramdan atau HMR (31), pelaku pembunuhan terhadap Fara Diansyah (23), wanita muda asal Jaban, Tridadi, Sleman, DIY akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Yogyakarta.

Usai menghabisi Fara Diansyah, dia sempat buron dan berpindah-pindah lokasi persembunyian.



Baca juga: Cerita Keluarga Korban Pembunuhan Kotabaru, Tak Ada Masalah dan Pergi Terburu-buru

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan, tanggal 13 Maret 2024 yang lalu sekitar pukul 22.00 WIB tersangka HMR menyerahkan diri di antar oleh keluarganya. Pihak kepolisian memang berpesan kepada keluarga agar menjalin komunikasi dengan tersangka supaya menyerahkan diri.

"Usai kejadian tersangka Langsung kabur pergi ke Jawa Barat ke rumah orang tuanya," kata Kapolresta, Senin (18/3/2024).

Awalya, polisi mendapatkan laporan berkaitan dengan temuan adanya mayat seorang perempuan di sebuah kamar kos di Kota Baru Yogyakarta pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Polisi langsung menuju ke Jawa Barat karena diduga pelaku HMR adalah warga Bandung Jawa Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!