Bongkar Sindikat Kejahatan Siber

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 07:28 WIB
Dari penelurusan KORAN SINDO, kejahatan yang menggunakan atau menyalin nomor ponsel pengguna yang sah makin sering terjadi. Dalam setiap kasus terungkap bahwa pelaku tidak harus menjadi peretas andal maupun memakai software canggih untuk menjalankan aksinya.

Kebanyakan pelaku menggunakan skema call forwarding. Fitur call forward yang dipakai ke semua panggilan yang tertuju ke nomor korban. Dengan cara ini pelaku mengambil alih nomor korban sehingga bisa dengan mudah membajak akun media sosial, bahkan hingga mobile banking korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakui aksi kejahatan siber dengan model ini memang kian banyak terjadi. Para pelaku yang memang memiliki jaringan atau sindikat sudah mengetahui bagaimana caranya beraksi. (Baca juga: Turki-Yunani Memnas, Ini Perbandingan Kekuatan Militernya)

Bahkan, komplotan ini biasanya sudah mengetahui peran masing-masing saat beraksi. Ada yang bertindak membuat KTP palsu, menghubungi korban, hingga menyiapkan nomor rekening penampung.

“Hebatnya, mereka itu tidak dalam satu wilayah, otaknya ada di kawasan Sulawesi, sedangkan yang lainnya ada di Bogor dan Jakarta,” katanya kemarin.

Untuk itu, Yusri mengingatkan agar masyarakat tidak menyimpan nomor atau password penting di ponsel. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menjadi korban.

Rahasiakan Kode OTP

Untuk menghindari penipuan dengan modus membajak WhatsApp pengguna aplikasi ini diminta tidak memberikan kode one time password (OTP) kepada siapa pun. (Baca juga: Jelang Deklarasi, Dukungan Kepada Koalisi Din Syamsuddin dkk Muncul)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!