Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kotabaru Yogyakarta, Warga: Dia Tertutup dan Pendiam

Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:50 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap Fara Diansyah (23), wanita muda asal Jaban, Tridadi, Sleman akhirnya berhasil ditangkap polisi. Foto korban semasa hidup. Foto/MPI/Erfan Erlin
YOGYAKARTA - Henry Muhammad Ramdan atau (HMR) berhasil diamankan polisi. Pria berumur 31 tahun itu merupakan tersangka pembunuhan terhadap Fara Diansyah (23) perempuan asal Dusun Jaban, Tridadi, Sleman, DIY.

HMR diamankan polisi di Bandung Jawa Barat. Pelaku pembunuhan ini meninggalkan korban di kamar kosnya di Jalan Krasak GK 2/15 Yogyakarta, RT 17 RW 04 Kelurahan Kotabaru Kemantren Gondokusuman Kota Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024) malam.

Sedangkan Fara ditemukan tewas dengan 11 luka tusukan dan sayatan akibat senjata tajam.



Fara ditemukan dalam kondisi sudah membusuk. Di depan kamar kos ditemukan bercak darah dan luka lebam di tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal 3-4 hari sebelum ditemukan.



Suwarto, salah satu tetangga kos Henry mengaku hampir tidak pernah bertemu dengan Henry. Sepanjang yang dia tahu, Henry adalah karyawan kafe di kawasan Kotabaru, sekitar 1 km dari tempatnya tinggal.

Suwarto mengaku pernah bertemu dengan Henry ketika menegur lelaki tersebut yang membuang sampah sembarangan di dekat rumahnya. Kala itu Henry langsung meminta maaf dan memungut kembali sampah yang dibuangnya.



"Dia bawa masuk kembali sampahnya," kata dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More