Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kotabaru Yogyakarta, Warga: Dia Tertutup dan Pendiam

Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:50 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap Fara Diansyah (23), wanita muda asal Jaban, Tridadi, Sleman akhirnya berhasil ditangkap polisi. Foto korban semasa hidup. Foto/MPI/Erfan Erlin
YOGYAKARTA - Henry Muhammad Ramdan atau (HMR) berhasil diamankan polisi. Pria berumur 31 tahun itu merupakan tersangka pembunuhan terhadap Fara Diansyah (23) perempuan asal Dusun Jaban, Tridadi, Sleman, DIY.

HMR diamankan polisi di Bandung Jawa Barat. Pelaku pembunuhan ini meninggalkan korban di kamar kosnya di Jalan Krasak GK 2/15 Yogyakarta, RT 17 RW 04 Kelurahan Kotabaru Kemantren Gondokusuman Kota Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024) malam.



Sedangkan Fara ditemukan tewas dengan 11 luka tusukan dan sayatan akibat senjata tajam.

Baca juga: Merinding, Arwah Korban Pembunuhan di Kotabaru Pulang ke Rumah Usai Doa 7 Hari



Fara ditemukan dalam kondisi sudah membusuk. Di depan kamar kos ditemukan bercak darah dan luka lebam di tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal 3-4 hari sebelum ditemukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!