Ramadan, Layanan Tatap Muka Administrasi Disdukcapil Depok Hanya sampai Pukul 13.00 WIB

Jum'at, 15 Maret 2024 - 08:36 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayati mengatakan, selama Ramadan layanan tatap muka administrasi kependudukan pada Disdukcapil dibatasi hanya sampai pukul 13.00 WIB. FOTO/DOK.DISDUKCAPIL KOTA DEPOK
JAKARTA - Jam layanan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok , Jawa Barat, lebih singkat selama Bulan Ramadan. Layanan tatap muka administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dibatasi hanya sampai pukul 13.00 WIB.

Perubahan jam pelayanan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 800/137-Org tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadan 1445 H di Lingkungan Pemkot Depok.



"Layanan yang kami berikan kepada masyarakat selama Ramadan menyesuaikan jam kerja yang sudah dikeluarkan Pemkot Depok," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti dalam keterangannya dikutip, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Jam Kerja Baru Selama Ramadan, Ini Rinciannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!