Polisi Rampungkan Kasus Motivator Dedy Melaporkan Selebgram Revina

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 19:10 WIB
Motivator Dedy Susanto. Foto: Ist
JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap motivator Dedy Susanto terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini memastikan tetap melanjutkan perkara ini.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, kasus ini sudah naik penyidikan. "Lagi kami proses. Sudah naik sidik," ujarnya, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: 8 Saksi dan 7 CCTV Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Kelapa Gading)





Sebelumnya, selebgram Revina VT dilaporkan Dedy Susanto atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE, Februari 2020 lalu. Dedy merasa keberatan atas postingan Revina di akun Instagram soal dirinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!