MUI Jabar Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan: Ormas Tak Perlu Sweeping

Jum'at, 08 Maret 2024 - 20:19 WIB
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar meminta pengelola tempat hiburan malam menutup kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk menutup kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, penutupan tempat hiburan malam tersebut bertujuan agar tidak mencoreng kemuliaan bulan Ramadan.

”Kami sering menyarankan hiburan malam itu di stop aja dulu selama bulan Ramadan. Ya intinya yang diinginkan MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian kemuliaan Ramadan,” ucap Rafani di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/3/2024).





Kendati demikian, persoalan yang kerap timbul dari penutupan tempat hiburan malam tersebut yakni nasib para karyawan. Menurutnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab si pemilik perusahaan untuk memikirkan hak karyawannya.

”Dulu ada problem kalo di stop dulu gimana karyawan segala macam, ya itukan tanggung jawab si pengusaha, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Selain itu, MUI Jabar pun mengingatkan kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak menggelar razia tempat makan atau tempat hiburan malam secara berlebihan.

”MUI dari dulu juga tidak setuju dengan sweeping itu. Jadi memang kita tidak setuju dengan kegiatan-kegiatan hiburan yang mengganggu atau yang jualan nasi yang jualan secara terbuka tapi tidak setuju juga dengan cara-cara sweeping dengan cara-cara razia,” katanya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content