MUI Jabar Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan: Ormas Tak Perlu Sweeping

Jum'at, 08 Maret 2024 - 20:19 WIB
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar meminta pengelola tempat hiburan malam menutup kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk menutup kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, penutupan tempat hiburan malam tersebut bertujuan agar tidak mencoreng kemuliaan bulan Ramadan.



”Kami sering menyarankan hiburan malam itu di stop aja dulu selama bulan Ramadan. Ya intinya yang diinginkan MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian kemuliaan Ramadan,” ucap Rafani di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Khusus Ramadan, Polisi Minta Tempat Hiburan Malam Taat Waktu Operasional

Kendati demikian, persoalan yang kerap timbul dari penutupan tempat hiburan malam tersebut yakni nasib para karyawan. Menurutnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab si pemilik perusahaan untuk memikirkan hak karyawannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!