Anggaran KJP dan KJMU DKI Turun Drastis dari Rp360 Miliar Jadi Rp180 Miliar
Kamis, 07 Maret 2024 - 15:27 WIB
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria mengungkapkan anggaran KJP Plus dan KJMU pada 2024 berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp360 miliar pada 2023 menjadi Rp180 pada tahun ini. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria mengungkapkan anggaran Kartu Jakarta Pintar ( KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2024 berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp360 miliar pada 2023 menjadi Rp180 pada tahun ini.
"Jadi begini Komisi E akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Kamis pekan depan untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," kata Iman menanggapi polemik pencabutan KJP Plus dan KJMU kepada awak media, Kamis (7/3/2024).
Ia menjelaskan besaran anggaran yang dialokasikan baik untuk tahun ini maupun tahun lalu. Besaran anggaran KJP Plus dan KJMU tahun ini berkurang lebih 45 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2023.
"Anggaran Rp180 miliar tahun 2024 sedangkan tahun lalu (2023) Rp360 miliar Berkurang setengahnya," ungkapnya.
"Jadi begini Komisi E akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Kamis pekan depan untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," kata Iman menanggapi polemik pencabutan KJP Plus dan KJMU kepada awak media, Kamis (7/3/2024).
Ia menjelaskan besaran anggaran yang dialokasikan baik untuk tahun ini maupun tahun lalu. Besaran anggaran KJP Plus dan KJMU tahun ini berkurang lebih 45 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2023.
"Anggaran Rp180 miliar tahun 2024 sedangkan tahun lalu (2023) Rp360 miliar Berkurang setengahnya," ungkapnya.
Lihat Juga :