Diduga Ubah Rekapitulasi Suara, Ketua PPK di Bangkalan Dilaporkan Anggotanya

Minggu, 03 Maret 2024 - 18:15 WIB
Seorang perempuan anggota PPK di Bangkalan, Madura, bernama Husniyah melaporkan Ketua PPK Ismail ke Bawaslu karena diduga mengubah ribuan suara hasil rekapitulasi. Foto/Taufik Syahrawi
BANGKALAN - Seorang perempuan anggota PPK di Bangkalan , Madura, bernama Husniyah melaporkan Ketua PPK Ismail ke Bawaslu karena diduga mengubah ribuan suara hasil rekapitulasi.

Anggota PPK tersebut menuding ada tindakan kecurangan sistematis yang dilakukan sang ketua dengan mengubah hasil perhitungan pleno rekapitulasi kecamatan. Perubahan yang dilakukan mencapai ribuan suara yang dimasukkan ke aplikasi sirekap.

Husniyah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangkalan dengan diantar sejumlah warga setempat. Husniyah datang dengan membawa sejumlah Berkas D-Hasil yang dijadikan sebagai salah satu bukti laporan ke Bawaslu.

Husniyah melaporkan dua rekannya, sesama anggota PPK Kwanyar, yakni Ketua PPK atas nama Ismail dan anggota PPK Divisi Teknis atas nama Nurul Mustofa.





Husniyah menceritakan sejumlah kejanggalan yang terjadi, mulai saat proses rapat pleno atau rekapitulasi tingkat kecamatan hingga saat proses memasukkan suara ke aplikasi sirekap yang kemudian di-print out menjadi Berkas D-Hasil.

Husniyah dengan terang-terangan menuding ada upaya kecurangan yang dilakukan kedua orang terlapor. Hal tersebut terbukti dengan adanya perubahan atau perbedaan ribuan suara, antara hasil penghitungan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan dengan jumlah suara yang dimasukkan ke aplikasi sirekap.

Husniyah mencontohkan, suara milik caleg Partai Nasdem dari 5.400 hanya tersisa 700 suara saja. Sebaliknya, suara caleg Partai Gerindra dari 8.000 naik drastis menjadi 12.000.

Terhadap laporan ini, Bawaslu Bangkalan pun akan segera melakukan investigasi dan kajian secepatnya guna memperjelas dugaan kecurangan oleh penyelenggara pemilu tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More