Keji! Usai Mencabuli, Pria di Manado ini Dorong Gadis di Bawah Umur Terjun ke Jurang

Jum'at, 01 Maret 2024 - 21:46 WIB
Seorang pria ST (23) tega mendorong gadis cilik ke jurang setelah sebelumnya mencabuli korban sebanyak dua kali di Hotel Virgo, Kota Manado. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
MANADO - Seorang pria ST (23) tega mendorong seorang gadis cilik yang masih berusia 11 tahun ke jurang setelah sebelumnya mencabuli korban sebanyak dua kali di Hotel Virgo, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (1/3/2024). Kasus ini terungkap berdasarkan laporan, yang diajukan oleh JK (52), warga Desa Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak

Kejadian bermula ketika pelaku menjemput korban, ASMP, dengan alasan mengambil paket di Desa Sukur, Minahasa Utara.

"Namun, alih-alih ke tujuan yang dikatakan, ST membawa korban ke Hotel Virgo dimana dia melakukan tindakan cabul terhadap korban sebanyak dua kali dengan ancaman," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Jumat (1/3/2024).

Kejahatan berlanjut dengan pelaku membawa korban ke wilayah pegunungan di Desa Rurukan, Kota Tomohon. Pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

Selanjutnya pelaku mencoba mendorong korban ke jurang kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!