Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Ditunda, Pledoi Belum Siap

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:45 WIB
Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (29/2/2024) ditunda. Foto/Andrian S/MPI
INDRAMAYU - Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (29/2/2024) ditunda. Penundaan terjadi karena tim kuasa hukum Panji Gumilang belum siap membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pledoi belum, tadi pembelaan kita belum siap," ucap salah satu Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hamdani.



Rencananya, sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang yang beragendakan pembelaan atas tuntutan JPU itu akan kembali digelar pada Rabu 6 Maret 2024 mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan agenda sidang replik dari JPU dan duplik dari Kuasa Hukum terdakwa.

Sementara itu, diakhir persidangan, sebelum meninggalkan ruang sidang terdakwa Panji Gumilang mengacungkan dua jari. Menurutnya arti salam dua jari tersebut merupakan, vini, vidi, vici, and victory.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!